Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.Si

RADAR POS, AMBON - Sudah dipastikan bahwa Pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Periode tahun 2024 - 2029 pada tanggal 17 September 2024.

Rilis yang diterima Media ini, Pelantikan tersebut akan berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.Si pada, Rabu (11/09/2024).

Menurut Farhatun, dalam Acara Pelantikan itu sekaligus akan dilantik Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Maluku yaitu, Benhur George Watubun (BGW) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Irawadi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Syarat untuk menjadi Pimpinan sementara itu lanjut Rabiah, adalah 2 Partai yang memiliki Kursi Terbanyak yaitu, PDI Perjuangan 8 Kursi dan Nasdem 6 Kursi.

Kedua nama Pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku itu sejak tanggal 06 September 2024 lalu, sudah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Masing-masing.

"DPD PDI Perjuangan Maluku merekomendasikan Benhur G. Watubun dan DPD Partai Nasdem Maluku merekomendasi Irawadi dan keduanya menjadi Pimpinan DPRD Maluku sementara sekitar satu Bulan," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top