RADAR POS, AMBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Maluku.

Rapat Pleno yang berlangsung dikantor KPU pada, Senin (23/09/2024). dipimpin langsung oleh Ketua KPU, M. Shaddek Fuad dihadiri Idham Holik Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia (RI), Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Tiga (3) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wagub serta Simpatisan Pendukung dari Masing-masing Paslon.

Pengundian Nomor Urut dimulai dengan Pengambilan Bola yang didalamnya Terisi Nomor Antrian 1 - 14 yang berada dalam Tabung. Bagi Calon mendapat Nomor Antrian Kecil, dialah yang mengambil Nomor Urut Undian yang Pertama.

Dari Hasil Pengambilan Nomor Antrian Cagub Murad Ismail - Michael Wattimena (M2) menjadi Pasangan yang Pertama mengambil Nomor Undian, disusul Pasangan Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath (LAWAMENA) dan terakhir Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas (JAR - AMK).

Berdasarkan Hasil Undian, menempatkan JAR - AMK yang diusung PDI Perjuangan, NasDem, Hanura mendapat Nomor Urut 1, M2 yang diusung PAN, Demokrat, Golkar, PKS, PKB mendapat Nomor Urut 2, sedangkan LAWAMENA yang diusung Gerindra, PPP dan Perindo mendapat Nomor Urut 3.

Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Faud memastikan Pengambilan Nomor Urut dilakukan secara Adil tanpa Berpihak kepada Pasangan Calon tertentu.

"Dilakukan Fer semua Nomor Urut kami tidak tahu Nomor berada diposisi mana, karena ada dua Mekanisme Pengambilan Nomor Urut Antrian berisi Sterefon, Nomor terkecil akan mengambil Nomor Urut," katanya.

Sementara itu, Idham Holik Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI mengatakan, Pengundian dan Penetapan Nomor Urut merupakan Tahapan Terakhir dalam Proses Pencalonan.

"Selanjutnya Masing-masing Paslon akan mempersiapkan Kampanye yang akan berlangsung selama 69 Hari mulai dari tanggal 25 September," ujarnya.

Ia berharap, Kampanye yang dilakukan Masing-masing Calon dapat berjalan sesuai Aturan yang berlaku, demi mewujutkan Pilkada Aman, Damai Tertib dan Harmonis. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top