(foto tangkapan layar)

RADAR POS, AMBON -
Walaupun tidak lagi menyandang sebagai Istri Gubernur Maluku sejak 24 April 2024 lalu, namun hingga kini Widya Pratiwi Murad (WPM) masih mempergunakan Tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ajudan Pribadinya.

Rilis yang diterima Media ini, Sikap yang ditunjukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Terpilih itu Menuai Kritikan dari berbagai Kalangan Masyarakat, Akademisi hingga Wakil Rakyat.

Salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Benhur G. Watubun yang Menilai sebagai Mantan Istri Gubernur, seharusnya Widya Legowo karena tidak lagi Melekat sebagi Istri Seorang Kepala Daerah.

"Kalau sudah Selesai ya tidak ada Kepentingan Relasi Kuasa. Kalau tidak lagi Menjabat maka seluruh Fasilitas harus dikembalikan karena yang Bersangkutan sudah menjadi Rakyat biasa," kata Benhur Watubun diruang Kerjanya pada, Senin (07/10/2024).

Menurutnya, sebagai Mantan Istri Pejabat Daerah, yang Bersangkutan harus punya Etika, harus tau punya Malu dengan Penggunaan Fasilitas Negara. Apalagi yang berasal dari ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dimana Ajudun berlaku sejak yang Bersangkutan mengemban Jabatan, kalau tidak lagi maka tidak perlu.

"Saya bicara bukan karena Kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tapi bayak Tokoh Masyarakat, Akademisi, bayak Organisasi telah Menyoroti. Sehingga, sebagai Pimpinan DPRD kami merasa ini sudah harus dikembalikan, dibawah Koordinasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengembalikan yang Bersangkutan untuk melaksanakan Tugas sebagai ASN," ucapnya.

Sikap yang ditunjukan Widya termasuk Suaminya Murad Ismail (MI) yang belum mengembalikan Kendaraan Dinas Berbanding Terbalik dengan Melkianus Sairdekut dan Effendi Latuconsina selaku Mantan Ketua DPRD Maluku. Satu hari sebelum Berakhir Masa Jabatan, keduanya telah mengembalikan seluruh Aset Negara baik itu Mobil maupun Rumah Dinas (Rumdis).

"Ini Perilaku yang Patut dicontohi dan itu juga berlaku untuk saya jika suatu saat, saya tidak lagi Menjabat sebagai Pimpinan DPRD pasti dikembalikan. Kalau ini kembali ke Ibu Widya, apakah Ibu punya Moral masih menggunakan ASN, kalau memang Ibu Widya tidak punya Moral silahkan pakai saja. Itukan kembali kepada yang Bersangkutan, karena Karakter seseorang akan diuji disana dan Pemimpin harus menjadi Tauladan kepada Orang lain," pungkasnya.

Sebagai tindaklanjut, ia akan Berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur maupun Pj Sekda Maluku, sehingga Proses Birokrasi dalam Hal Kerja ASN dalam dijalankan sesuai Aturan dan Peruandang-undangan yang berlaku. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top