RADAR POS, AMBON - PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi Branch Ambon) menerima penghargaan dalam kategori Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada ajang Anugerah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Award tahun 2024.
Penghargaan diberikan langsung oleh Pj. Wali Kota Ambon Dominggus N. Kaya kepada perwakilan Alfamidi, di Kamari Hotel, Jalan Kakialy, Kelurahan Rijali, Jumat (6/12/2024).
Dominggus dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam forum TJSP sebagai forum komunikasi dalam memberikan masukan pemberdayaan secara sosial, ekonomi dan lingkungan yang sangat berkontribusi terhadap perkembangan kemajuan di Kota Ambon.
Menurutnya, kontribusi yang telah disalurkan melalui pemanfaatan dana TJSP akan sangat bermanfaat bagi kepentingan Kota Ambon. Oleh karena itu dirinya berharap agar komitmen mulia ini dapat terus terjaga sehingga terbangun sinergitas kerja yang transparan, demi kepentingan orang banyak.
“Saya percaya perbankan, perusahaan, swasta, BUMN dan BUMD punya kontribusi positif bagi pemerintah dan masyarakat Kota Ambon. Mari kita saling menopang dan membantu antara pemerintah dan swasta, BUMN, dan BUMD sebagai upaya membangun ekonomi, sosial, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga siklus kemajuan di Kota Ambon dapat terus berkembang,” kata Dominggus.
Branch Manager Alfamidi Ambon Markus Nurdianto menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan ini. “Kami merasa terhormat atas penghargaan ini yang merupakan pengakuan atas upaya Alfamidi dalam menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Alfamidi akan terus menyalurkan berbagai kegiatan CSR yang inovatif demi mendukung Pemerintah Kota Ambon dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kota Ambon,” ungkapnya.
Semoga penghargaan ini semakin memotivasi Alfamidi untuk terus memperkuat inisiatif-inisiatif CSR di masa depan demi mendukung visi Alfamidi untuk terus memberi dampak positif kepada masyarakat dan secara khusus kepada konsumen setia Alfamidi. (RP2)
0 Comments:
Posting Komentar