RADAR POS, AMBON -
 Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim tak diam Pasca Kejadian Tindakan Penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polri Polsek KPYS Polresta P. Ambon dan Pp Lease.

Rilis yang diterima Media ini, Kapolresta Langsung mengambil Langkah Tegas Memproses Kasus Penganiayaan dilakukan Oknum Polisi berdasarkan Laporan Rizal T. Serang, Warga Kompleks Stain RT/002 RW/017, Desa Batu Merah (Batmer), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Rizal Korban Penganiayaan Langsung membuat Laporan di SPKT Polda Maluku pada, Jumat (20/12/2024). Pukul 22.30 WIT.

Dalam Laporan itu, dijelaskan Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang Diduga dilakukan oleh Anggota Aipda JT.

Kejadiannya itu berawal pada, Jumat (20/12/2024). Sekitar pukul 15.30 WIT bertempat didepan Alfamidi, Jln. Sam Ratulangi.

Dari Laporan tersebut menjelaskan, Ketika Rizal yang merupakan Korban sedang mengendarai Mobilnya menuju ke Pelabuhan Yosudarso Ambon, yang mana pada saat itu Kondisi Jalan Macet.

Dan saat itu juga, Anggota KPYS sedang melakukan Rekayasa Lalu Lintas karena Kemacetan (satu) buah Mobil Warna Silver akan menuju kearah Pelabuhan lalu diarahkan oleh Bripka EW untuk Berputar lagi di Jln. A.M Sangadji karena terjadi Penumpukan Kendaraan menuju Pintu Karcis Mobil di Pelabuhan.

Namun Korban menurunkan Kaca Mobil dan berkata kepada Terlapor untuk tidak melakukan Nepotisme.

"Kenapa Mobil lain boleh beta (saya) Mobil tidak boleh," kata Korban dalam laporannya.

Kemudian Bripka EW menyampaikan, kalau saat satu Mobil Berhasil Lewat karena dirinya sedang Minum.

"Dan sekarang saya sudah disini lagi. Untuk itu, saya Arahkan pak. ke A.M Sangadji," ucap Bripka EW.

Setelah itu, Korban mendorong Bripka EW menggunakan Mobil dan Bripka EW memukul Kap Mobil sebanyak 1 kali dan setelah itu Korban kembali mendorong Bripka EW menggunakan Mobil dan Bripka EW kembali memukul Mobil sebanyak 1 kali.

Setelah itu, Bripka EW menarik Korban keluar dari Mobil dan Mobil diamankan dipolsek KPYS.

Dengan Kondisi Bripka EW sudah dikursi Mobil dari seberang Jalan Muncul Oknum Anggota Aipda JT secara Spontan menarik Korban sampai mengakibatkan Korban Terjatuh namun sempat memegang Baju dan Tangan Korban Kemudian datang Bripda SD untuk Memborgol Tangan Korban dan dibawa menuju ke Polsek KPYS.

Atas Kejadian itu, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S. Luhukay menyampaikan saat ini sudah dalam Proses oleh Propam Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Korban sendiri lanjut, Kasi Humas sudah menjalani Visum untuk Kepentingan Penyidikan.

"Langkah-langkah yang sudah diambil Pihak kepolisian Polresta mengamankan Oknum Anggota,  melakukan Pemeriksaan oleh Propam Polresta, menempatkan 3 Oknum Anggota dalam Tempat Khusus (Patsus)," ungkap Kasi Humas.

Sementara itu, Korban sudah menjalani Pemeriksaan Visum Et Repertum kepada Korban pada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Ambon.

Barang Bukti (BB) yang diamankan juga berdasarkan Bukti Elektronik berupa Video.

"Kasi Humas juga menegaskan bahwa, memastikan Proses Hukum tidak Pandang bulu," pungkasnya. (team)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top