RADAR POS, AMBON - Bertempat di Vlissingen, Balai Kota, Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon Periode 2024 - 2029 pada, Jumat (11/10/2024).
Pj. Walikota dalam sambutannya, menyampaikan Pelantikan ini merupakan Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang secara Berkelanjutan melaksanakan Pengisian Jabatan Pimpinan BAZNAS Kota Ambon Periode 2019 - 2024 yang telah Berakhir Masa Jabatannya.
Olehnya itu, menurut Pj. Walikota melalui Proses dan Mekanisme Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Ambon yang didukung dengan Persetujuan BAZNAS Republik Indonesia (RI), maka Terpilih 5 Orang Pimpinan BAZNAS Periode 2024 - 2029.
Pj. Walikota mengatakan, sebagai Bentuk Dukungan dalam Mengoptimalkan Pengelolaan Zakat di Kota Ambon, Pemkot telah mengeluarkan Peraturan Waliwota (Perwali) Nomor: 23 tahun 2022 tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.
"Hal ini bertujuan mendorong dan meningkatkan Pengumpulan dan Pelayanan Zakat, Infaq dan Sedekah bagi Aparatur dilingkup Pemkot Ambon," katanya.
Dirinya menambahkan, untuk Mengoptimalkan Tugas dan Fungsi BAZNAS, Pemkot telah Memfasilitas Penyediaan Ruang Perkantoran yang Representatif dan Bantuan Hibah, agar BAZNAS Kota Ambon dapat menjalankan Tugas dan Amanah yang diemban secara baik.
"Akan tetapi Upaya yang dilakukan Pemkot untuk Memperkuat dan Meningkatkan Kapasitas BAZNAS sekaligus mendorong Peningkatan Pengumpulan Zakat di Kota Ambon tidak ada gunanya apabila tidak didukung Keseriusan Lembaga BAZNAS itu sendiri terutama dalam Pengembangan Potensi Zakat yang belum Maksimal," ucapnya.
Kepada para Pimpinan BAZNAS yang baru dilantik, Pj. Walikota meminta untuk Bekerja dengan Amanah, Jujur, Transparan dan penuh Rasa tanggungjawab, agar dapat meningkatkan Kepercayaan Pemerintah, Swasta, maupun Masyarakat dalam Menunaikan Zakat, Infaq dan Sedekah.
Dirinya berharap, Pimpinan BAZNAS Kota Ambon yang baru dilantik juga perlu melakukan Terobosan dan Inovasi dalam mengembangkan Potensi Zakat, menjalankan Program yang tepat Sasaran dalam Pengentasan Kemiskinan.
"Serta meningkatkan Edukasi dan Sosialisasi tentang Eksistensi BAZNAS sebagai Amil Zakat Pemerintah, termasuk Manfaat Zakat sebagai Pranata Keagamaan yang Wajib dilaksanakan, sesuai syariat Islam," pungkasnya. (team)
0 Comments:
Posting Komentar