RADAR POS, AMBON - Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya memberikan Apresiasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah Berhasil mendapat Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik selama tahun 2024.

"Kita menerima Penghargaan dari Ombudsman Terkait Penilaian Pelayanan Publik selama tahun 2024, Puji Tuhan kita mendapat Penilaian Tertinggi untuk Maluku 91,1 Point," kata Pj. Walikota Ambon kepada Media Usai mengikuti Apel Pagi sekaligus Penyerahan Penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Maluku pada, Senin (16/12/2024). Di Halaman Parkir Kantor Pemerintah kota (Pemkot) Ambon.

Pj. Walikota menjelaskan, yang menerima Penghargaan adalah lima (5) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Nilai Tertinggi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial (Dinsos) dan PTSP. Selain itu, ada pula dua (2) Puskesmas yang juga memperoleh Penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Maluku.

"Jadi kami Bersyukur karena itu adalah Urusan Pemerintahan yang memang menjadi Target Pelayanan Dasar yang harus kita Jalankan," ucapnya.

Menurut Pj. Walikota ada enam (6) Urusan Wajib yang Terkait Pelayanan Dasar, sehingga tiga (3) diantaranya, mendapatkan Hasil yang Terbaik yaitu: Kesehatan, Pendidikan dan Sosial.

"Dengan diperolehnya Penghargaan dari Ombudsman, dirinya berharap, ini akan menjadi Motivasi bagi OPD yang lain. Sehingga, di tahun depan OPD lainnya yang menjadi Objek Pemeriksaan dan Penilaian dari Ombudsman juga bisa menunjukkan Kinerja- kinerja yang baik sehingga memperoleh Penghargaan," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top