RADAR POS, AMBON - Memimpin Apel Apararur Sipil Negara (ASN), Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya menyelenggarakan Tiga Agenda yang dinilainya sangat Penting.

Kepada Media Usai melaksanakan Apel pagi pada, Senin (14/10/2024) dihalaman Parkir belakang Balai Kota, Pj. Walikota katakan, Ketiga Agenda yang diselenggarakan antara lain, Addendum Naskah Hibah bagi 3 Kepala Keluarga (KK) di Taman Wainitu.

"Bukan Hibah tapi Ganti Rugi dan Objeknya di Naskah Hibah Pertama tidak Jelas, Akibatnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak untuk membuat Sertifikat. Oleh sebab itu, hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan Addendum untuk meluruskan Permasalahan," kata Pj. Walikota.

Selain itu, Kegiatan yang digelar pagi ini juga adalah Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Perumdam Tirta Yapono dan PT. Pelindo Regional IV.

Menurutnya, MoU ini bertujuan untuk Terpenuhinya Pendistribusian Air Bersih terhadap Kebutuhan di Pelabuhan Ambon, Menjaga Keterjangkauan, Memastikan Ketersediaan serta Menjamin Kelancaran Pendistribusiannya.

"Karena Pelindo Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Yapono sebagai Penyuplai Air Tunggal ke Pelabuhan, karena selama ini mereka menggunakan Sumur bor, Sumur dalam," ucap Pj. Walikota.

Pj. Walikota menjelaskan, selain itu Agenda Pemkot Ambon menerima Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Klinik Kesehatan Mata Vlissingen.

"Karena mereka Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga sesuai Ketentuan mereka bisa Silpa sesuai apa yang sudah mereka Perhitungkan," ujar Pj. Walikota.

Lanjut dikatakan, SILPA yang diserahkan ini sudah sesuai dengan Perhitungan Kelebihan antara Pendapatan yang ditetapkan dan Realisasi Belanja, sebab Balai Kesehatan Mata Statusnya adalah BLUD.

Ia menambahkan, pada Apel pagi tersebut Pemkot tetap mengingatkan ASN Terkait Netralitas yang menjadi Prioritas untuk dilakukan pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.

Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada Laporan dari Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Terkait Pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dilingkup Pemkot Ambon.

"Kita tunggu saja kalau Memang ada, ya kita tindaklanjuti," ungkap Pj. Walikota.

Terkait dengan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi Pemkot Ambon sebanyak 1299 untuk Tahap Pertama, sedangkan Sisa 845 untuk Tahapan Kedua pada bulan November.

Sedangkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pj. Walikota menjelaskan, sudah selesai tinggal Mengikuti Proses Tes yang diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN)

"Jadi semua Daerah itu ada Penjadwalannya baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota itu ada Penjadwalannya, karena menggunakan Komputerasesmen Test jadi tidak bisa sekaligus Masal," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top