RADAR POS, AMBON -
 Penjabat (Pj) Walikota Ambon mengingatkan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Jajaran untuk Tugas-tugas  menyelesaikan Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan baik.

Demikian dikatakan Pj. Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya kepada Media usai Menggelar Doa bersama Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang digelar pada, Rabu (06/11/2024) dihalaman Parkir Belakang Pemkot.

Selain menyelesaikan TA 2024. Pj. Walikota juga meminta agar dalam menyusun Anggaran TA 2025 dilakukan dengan baik pula.

Karena itu, di 2024 kita Betul-betul melakukan Ketatnya Perampingan, kita Mengatur supaya Penghematan sebanyak mungkin karena ada banyak Hal yang diluar Prediksi.

Selain itu menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon yang sampai saat ini belum memenuhi Target, sehingga ada juga OPD yang Kehilangan PAD.

"Seperti Lokasi Pasar Mardika Akibat dari Penataan-penataan, ada banyak Restribusi-restribusi Parkir yang sudah tidak dibolehkan lagi dilakukan di Jalan Nasional," kata Pj. Walikota.

Untuk itu, dirinya meminta adanya Penyesuaian, Rasionalisasi dan kepada semua Pihak dirinya berharap untuk bisa menerima.

Selanjutnya, menurut Pj. Walikota, untuk masuk tahun 2025 Pemkot Ambon akan Lakukan, Perbaiki beberapa Hal yang dinilainya kadang Keliru dilakukan dalam Proses Perencanaan.

"Kadang-kadang dilakukan OPD-OPD atau yang lainnya Rancang Biaya dulu, Belanja dulu baru disesuaikan dengan Pendapatannya. Nah kita rubah itu harus dilakukan Perhitungan PAD dulu setelah Perhitungan didapat baru kita Rancang Belanja," ucap Pj. Walikota.

Menurutnya, Hal tersebut dilakukan agar nantinya tidak lagi menimbulkan Hutang ataupun Pembiayaan-pembiayaan yang tidak bisa Terpenuhi.

Dirinya berharap, Rancangan tahun 2025 nantinya Benar-benar memenuhi Target Pembiayaan, sehingga antara Belanja dan Pendapatan itu bisa Terpenuhi dengan baik.

"Kalaupun ada Kekurangan-kekurangan yang Memang Pasti ada karena Beban-beban Anggaran yang sebelumnya itu cukup banyak sehingga kita harus Benar-benar menyesuaikan," ujar Pj. Walikota.

Sementara itu, Terkait Laporan Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot, dirinya akui sejauh ini belum ada Laporan Terkait Ketidaknetralan ASN Pemkot Ambon.

Ia menjelaskan, Pemkot Ambon belum mendapat Laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon Terkait dengan Ketidaknetralan ASN Pemkot Ambon Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

"Kemarin saya dari Bawaslu, siapa Pak. Jhon ya, beta (saya) meminta Beliau kalau ada Tolong dilaporkan apakah sudah ada ASN yang sudah dipanggil atau diperiksa, sampai saat ini belum ada," tutur Pj. Walikota.

Menurutnya, itu merupakan Kewenangan dari Bawaslu, sementara Pemkot Ambon hanya menunggu Laporan dari Bawaslu.

Oleh karena itu, kepada Masyarakat, dirinya meminta Apabila mempunyai Bukti-bukti Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis untuk segera Melaporkan ke Bawaslu Kota Ambon.

"Jangan ke Pemkot, karena Pemkot tidak punya Kewenangan tersebut, Silahkan ke Bawaslu, dan Bawaslu akan Menelusuri itu untuk ditindaklanjut sesuai Ketentuan yang berlaku," jelas Pj. Walikota.

Ia menambahkan, Terkait itu ASN Pemkot, selalu dilakukan Himbauan pada berbagai Kesempatan atau Kegiatan agar tetap Menjaga Netralitas ASN.

Karena itu juga bukan Soal Pilihan hari ini tapi Karier mereka juga Kedepan, kalau Bermasalah di hari ini maka dia akan Mengganggu.

"Untuk itu, dirinya berharap ASN bisa Bersikap Netral, sehingga siapapun Pemimpin yang baru pasti akan Terpakai dan terus dipakai oleh Pemimpin yang baru," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top