RADAR POS, AMBON - Bersih-bersih Birokrasi di Pemerintahan Provinsi Maluku, Pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), menjadi Harapan Rakyat Maluku dan sebagian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Harapan tersebut merupakan Keresahan, setelah melihat adanya Keterlibatan Langsung sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk Suksesi Calon Tertentu di Pesta Demokrasi 27 November lalu.
Walaupun telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Peyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan, ditandatangani Menpan-RB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi ASN serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Ancaman Pemecatan, namun Hal tersebut tidak digubris. Malah Oknum ASN maupun Penjabat, termasuk Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin Menjadi-jadi, dengan menggerakan seluruh Kemampuan untuk Pemenangan Calon yang didukungnya.
Hal ini tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kepada Gubernur dan Wagub Terpilih, untuk membersihkan Oknum-oknum ASN maupun Pejabat tersebut dari Struktur Birokrasi. Sehingga, Proses Pemerintahan dan Pelayanan Publik kepada Masyarakat dapat berjalan dengan baik.
"Untuk itu, Yang tidak Netral itu harus dibersihkan," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun kepada Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang Meraih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November lalu.
Dihadapan Media dikantor DPRD Provinsi Maluku pada, Sabtu (30/11/2024). Ketua DPRD menegaskan, Bersih-bersih ASN yang terlibat Politik Praktis di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku, dalam Rangka agar Tugas dan Fungsi Pemerintahan dapat dilakukan secara Objektif, Independen.
"Prinsip ini menekankan Pentingnya ASN dalam memberikan Pelayanan Publik yang Adil, Transparan dan bebas dari Intervensi Kepentingan yang tidak Sehat," ucapnya.
Secara Filosofis, menurutnya ASN yang dalam Fungsinya sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Penyelenggara Pelayanan Publik dan Perekat serta Pemersatu Bangsa diberikan Kewenangan Mengelola dan Membuat Kebijakan yang Berdampak pada Masyarakat luas. Dengan adanya Kewenangan tersebut maka sangat Penting adanya ASN yang bersih, Bertujuan agar dalam menjalankan Kewenangan tidak disalahgunakan untuk Keuntungan Kelompok tertentu.
Sekedar tahu, dalam Perhelatan Pilgub sejumlah Pejabat yang diduga Terlibat Langsung dalam Pemenangan Kandidat lainnya, bahkan telah diusut Bawaslu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Husein Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sandi Wattimena, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Melkias Lohy dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Faradillah Attamimi. (team)
0 Comments:
Posting Komentar