RADAR POS, AMBON - Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya berharap di tahun 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat keluar dari Predikat Disclamier.
Demikian disampaikan, Pj. Walikota saat memimpin Apel Perdana dan Doa bersama memulai tahun Kerja 2025, pada, Senin (06/01/2025).
Lanjut Pj. Walikota seharusnya Jajaran Pemkot Ambon merasa Malu Lantaran Ibukota Maluku ini menjadi Satu-satuanya Kota/Kabupaten di Provinsi Maluku yang mendapatkan Predikat Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan di tahun 2024.
Oleh karena itu, di tahun 2025 ini, dirinya berharap ada perubahan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Harusnya kita Malu jadi Satu-satunya Daerah di Maluku yang Disclaimer, jadi mari Sama-sama kita Berjuang untuk keluar dari Predikat itu," katanya.
Konsekuensinya, Pj. Walikota meminta agar di tahun 2025 ini tidak ada lagi Hutang Daerah, dimana Anggaran yang tersedia mesti digunakan sesuai dengan Kebutuhan.
Ia juga Menghimbau 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan Penginputan Data pada Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), untuk segera diselesaikan, mengingat diakhir tahun Januari atau awal Februari 2025, akan ada Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena sesuai Data Keuangan ada masih 21 OPD yang belum melakukan Penginputan, harus segera dioptimalkan biar ada Perubahan Predikat, sehingga Pemkot bisa keluar dari Disclaimer," ucapnya.
Untuk Pegawai, Pj. Walikota berpesan, agar dapat menjalankan Tugas dan tanggungjawab di tahun 2025 ini dengan baik dan Profesional.
"Kita harus berusaha lebih baik lagi, Mari bersama-sama Optimalkan Kinerja kita agar dapat Meraih Hasil yang luar biasa pada tahun 2025 ini," pungkasnya.
Turut hadir dalam apel perdana tersebut yaitu, Pj. Walikota, Pj. Sekretaris (Sekkot), Pj. Ketua TP-PKK, Pimpinan OPD dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS. (RP02)
0 Comments:
Posting Komentar