RADAR POS, AMBON - 
Diduga dalam Pengaruh Minuman Keras (Miras), 2 (Dua) Orang Remaja Akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Akibat Menabrak Sepeda Motor Roda Dua (SMRD) yang sementara Parkir. 

Rilis yang diterima Media ini, Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Ipda Jeaneth Luhukay kepada Media pada, Senin (03/02/2025) katakan, Tabrakan Maut tersebut terjadi pada pukul 04.25 WIT, diruas Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tepatnya dipertigaan Under Pass Tantui. 

Kasi Humas menjelaskan, Kecelakaan Lalu Lintas terjadi antara Mobil Xpander dengan Nomor Polisi (Nopol) DE 1254 AK dengan SMRD Merek Honda Scoopy DE 5282 NZ.

Lanjut dijelaskan, Kejadian itu berawal dari Mobil Xpander yang dikendarai oleh dua Orang Remaja, Wilfred Jordany Palapia (WJP) berusia (16) tahun dan Raphael Arthur Young (RAY) berusia (16) tahun Bergerak dari Galala hendak menuju kearah Kota Ambon. 

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mana pada saat itu baik Pengemudi Mobil WJP maupun RAY sudah dalam Pengaruh Miras Beralkohol. 

Karena dalam Pengaruh Miras, Remaja tersebut tidak dapat mengendalikan Kendaraannya dan Langsung Menabrak SMRD Honda Scoopy Milik Firman Ade Rumbaru (FAR) berusia (23) tahun yang sedang Terparkir. 

Akibat dari Kecelakaan Tabrakan tersebut, WJP Pengemudi Mobil Xpander bersama RAY, Penumpang mengalami Luka-luka. 

Kedua Korban Langsung dilarikan ke RS, dimana Pengemudi dilarikan ke RS Siloam Kota Ambon untuk mendapatkan Perawatan Medis, sedangkan Penumpang Mobil Xpander dilarikan ke RS Bhayangkara. (team) 

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top