RADAR POS, AMBON - Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak Enam (6) Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Maluku.
Penolakan tersebut, dari Pantauan Media ini melalui Live Streaming Sidang Putusan MK, merupakan Rangkuman Putusan Dismissal dari tanggal 005 sampai 06 Februari 2025.
Ditanggal 04 Februari MK Menolak Gugatan PHPU untuk Tiga (3) Daerah yakni antara lain:
* Kabupaten Kepulauan Aru Perkara 67/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pemohon Temy Oersipuny dan Hadi Jumadi.
* Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Perkara 135/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pemohon Hendrik Cristian dan Hengki Pelata.
* Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Perkara 161/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pemohon Melkianus Sairdekut dan Kelvin Keliduan.
Sedangkan ditanggal 05 Februari kemarin Gugatan yang ditolak yaitu antara lain:
* Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Perkara 106/PHPU.BUP-XIII/2025 oleh Ibrahim Ruhunussa - Liliane Aitonam.
* Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Perkara 108/PHPU.BUP-XIII/2025 oleh Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Lesnussa.
* Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Perkara 209/PHPU.BUP-XIII/2025 oleh Rohani Vanath - Maja Rumatiga.
Begitu juga Gugatan Pilkada yaitu sebagai berikut:
* Kota Ambon oleh Mohammad Tadi Salampessy dan Emmyl Luhukay.
* Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) oleh Martinus Sergius dan Ahmad Yani Rahawarin.
* Kabupaten Buru digugat oleh Muhammad Daniel Rigan dan Harjo Udanto Abukasim.
PELANTIKAN
Dengan Penolakan Gugatan yang disampaikan MK dalam Putusan Dismissal, maka dipastikan untuk kepala Daerah Terpilih Berdasarkan Putusan KPU akan dilantik secara Serempak ditanggal 20 Februari mendatang, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) serta Walikota dan Wakil Walikota Tual.
Seluruh Kepala Daerah dilantik Pasca Putusan Dismissal MK yaitu adalah:
- Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah (Malteng).
- Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon.
- Thimotius Kaidel dan Muhammad Djumpa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru.
- La Hamidi dan Gerson Elieser Selsily sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bursel.
- Benjamin Thomas Noach dan Niko Kilikily sebagai Bupati dan Wakil Bupati MBD.
Kemudian, Fachri Husni Alkatiri dan Mifta Thoha Rumarey Wattimena sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBT.
- M. Thaher Hanubun dan Charlos Viali sebagai Bupati dan Wakil bupati Malra.
- Ricky Jauwerissa dan Juliana Ratuanak sebagai Bupati dan Wakil Bupati KKT.
- Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru. (team)
0 Comments:
Posting Komentar