RADAR POS, AMBON - Rovik Akbar Afifudin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta Keberadaan Delapan Puluh (80) Pelaksanaan Tugas (Plt) yang Jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) harus dievaluasi.

Menurut dirinya, Jabatan Plt. hanya Bersifat sementara bukan Berlangsung lama hingga menjadi Kebiasaan yang dianggap Nyaman oleh Pejabat Terkait.

"Kondisi seperti itu mesti harus segera dievaluasi dan ditertibkan agar Sistem Pendidikan di Provinsi Maluku lebih baik dan Profesional," kata Rovik Usai Paripurna DPRD pada, Senin (10/02/2025). Yang bertempat dirumah Rakyat, Karang Panjang, Kota Ambon.

Lanjut dikatakan, Jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan Kepsek harus diisi oleh Individu yang memiliki Kapasitas Manajerial, Pemahaman Visi Pendidikan serta Kepemimpinan yang Kuat.

"DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan Fokus pada Pemerataan Guru, Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik serta Perbaikan Infrastruktur Sekolah sebagai Bagian dari Komitmen untuk memajukkan Pendidikan di Provinsi Maluku," Pungkasnya. (RP02) 

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top