RADAR POS, DOBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru Menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Aru Terpilih tahun 2024 diaula Cendrawasih pada, Rabu (05/02/2025).
Rilis yang diterima Media ini, Rapat Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Aru, Halati Mangar bersama Komisioner dan Sekretaris KPU Kepulauan Aru serta dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aru dan Pimpinan Partai Politik (Parpol).
Rapat Pleno Terbuka KPU Kepulauan Aru digelar Pasca Pembacaan Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Terkait Pemilihan Bupati dan Wabup Aru pada, Selasa (04/02/2025) sore yang Menolak Gugatan Sengketa Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor Urut 01, Temy Oersipuny dan Hady Djumadi Saleh.
Ketua KPU Aru saat membuka Rapat Pleno tersebut mengucapkan Terima kasih kepada semua Pihak yang telah mendukung Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Serentak pada 27 November kemarin hingga saat ini.
Dikatakan, Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Aru nomor: 3 tahun 2025 Tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024.
"Dengan demikian, Paslon Saudara Timotius Kaidel dan Saudara Drs. Muhamad Djumpa, M.Si ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Kepulauan Aru Terpilih dengan memperoleh Suara sebanyak 31.456 Suara atau 60,61 Persen dari Total Suara Sah. Untuk itu, atas Nama Lembaga KPU saya menyampaikan Apresiasi atas Peran serta seluruh Pihak, terutama Pihak Keamanan dalam menyukseskan Pelaksanaan Pilkada," katanya.
Dirinya juga mengajak Masyarakat dan semua Pihak untuk Bersama-sama mendukung dan membangun Kabupaten Kepulauan Aru setelah Penetapan ini.
Sementara itu, Wabup Muhammad Djumpa mewakili Bupati Terpilih Timotius Kaidel dalam sambutannya katakan, sebagai Manusia Ciptaan Tuhan kita Patut Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena pada Malam hari ini kita bisa berkumpul untuk Undangan Rapat Perdana Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Kepulauan Aru.
"Sebelumnya kami ingin menyampaikan bahwa, Bupati Terpilih kita masih berada di Jakarta dalam Rangka Sidang MK kemarin jadi tidak bisa hadir Bersama-sama kami disini," ucapnya.
Menurutnya, Terpilihnya Paslon nomor Urut 02 merupakan suatu Hal yang perlu disyukuri yang Pertama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena sudah memberikan Kekuatan Hikmat yang diberikan kepada kami dan seluruh Tim bisa melewati Tahapan Pilkada dari Awal Pendaftaran sampai Terpilihnya kami di hari ini.
Ia juga mengucapkan Berterima kasih kepada Masyarakat Aru yang sudah memilih nomor Urut 02, yang mana sudah mempercayai mereka untuk Memimpin Kabupaten Kepulauan Aru Kedepan.
"Pada kesempatan ini, kami juga Berterima kasih kepada Penyelenggara Pemilu, TNI-Polri karena dari Awal Pendaftaran, Tahap Kampanye Tahapan Pemilihan sampai sekarang ini di Kabupaten Kepulauan Aru Berjalan dengan Aman Damai," pungkasnya.
Acara ditutup dengan Penyerahan Salinan Berita Acara Keputusan Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup kepada Pasangan nomor Urut 02, Pemerintah Daerah (Pemda), para Pimpinan Parpol Pengusung Kedua Paslon dan Bawaslu Aru. (team)
0 Comments:
Posting Komentar