RADAR POS, AMBON - Berproses Panjang hingga ke Mahkamah Konsitusi (MK) oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 3, Tadi Salampessy - Dominggus Luhukay Menggugat Paslon Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Elly Toisutta, namun Gugatan Paslon Salampessy dan Luhukay Pasca Putusan MK ditolak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melalui Rapat Pleno Terbuka diselenggarakan di Hotel Santika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambo pada, Kamis (07/02/2025). Yang dipimpin Langsung oleh Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud.
Kegiatan diawali dengan membaca Surat Keputusan (SK) No. 5 tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025 - 2030 dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) tahun 2024 secara Terbuka.
Mengapresiasi Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung dengan Lancar dan Aman sejak Penetapan Calon Walikota Ambon oleh KPU Kota Ambon hingga Pengumuman Pemenangan Walikota Ambon Terpilih yang telah disahkan dengan Ketentuan Perundang-undangan.
Selaku Walikota Ambon Terpilih Bodewin M. Wattimena dikatakan, dirinya bersama Ibu Elly Toisutta mengucapkan Terima kasih kepada semua Pihak dan Rakyat Kota Ambon yang sudah memberikan Hak Suara Dukungan penuh, sehingga Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon bisa Berjalan Aman dan Lancar.
Wattimena menuturkan, semua Perbedaan yang selama ini menjadi Perbedaan Pilihan Politik menjadi Momentum untuk kembali Bersatu Membangun Kota Ambon yang lebih Sejahtera.
Menurut Bodewin, kami memaknai sungguh bahwa, Momentum Pilkada Ambon harus Aman, Tado dan Ambon Juara ditengah-tengah Perbedaan. Ia Mengajak mari kita Bersatu untuk Ambon yang lebih baik Kedepan.
Kami berharap, Kota Ambon akan semakin Sejahterah lebih baik Kedepan.
Rapat Pleno diakhiri dengan Rangkai Daeah Kegiatan lain yakni, Penyerahan Piagam Penghargaan dari Kepada Pemerintah Kota Ambon diterima Langsung oleh Penjabat (Pj) Dominggus N. kaya, Perwakilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon oleh Anggota DPRD Ambon, Yakoba Lekahena kepada Perwakilan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, kepada Perwalikan Komandan Kodim 1504, Pengadilan Negeri (PN) Ambon Kejaksaan, Perwakilan Pengadilan Negeri Ambon, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) Kota Ambon.
Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut yaitu, Ketua Bawaslu Ambon, Sekretaris KPU dan Anggota KPU, Pj Walikota Ambon, Tim Relawan Tim Pemengan BETA Par Ambon, Perwakilan Partai Politik (Parpol), Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, PN Ambon Perwakilan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Walikota Ambon Terpilih Bodewin Wattimena - Elly Toisutta dan tidak dihadiri Paslon Walikota nomor Urut I , III dan nomor urut IV hanya diwakili oleh Masing-masing Tim Paslon BETA Par Ambon Walikota Terpilih. (team)
0 Comments:
Posting Komentar