RADAR POS, AMBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata (Ozan - Mario), sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malteng Periode 2025 - 2030.

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Malteng, Abdurrahim Lesnussa didampingi Anggota Komisioner, Abdul Aziz Latuconsina, Harold Pattiasina, Samsudin Makuituin, Erik Ridwan Syukur. Yang Berlangsung diaula Hotel Lelemuku, Kota Masohi pada, Kamis (06/02/2025).

Ketua KPU Malteng, Abdurrahim Lesnussa katakan bahwa, Berdasarkan pada Ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta Peraturan KPU nomor: 18 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wakil Walikota.

"KPU Kabupaten Malteng dalam melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Malteng tahun 2024. Pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) nomor: 106/PHPU.BUP/XXIII/2025. Tanggal 05 Februari 2025," kata Ketua KPU. 

Sementara itu, Kadiv Hukum, Erik Syukur saat membaca Berita Acara Penetapan menjelaskan, KPU telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wabup tahun 2024, Pasca Pembacaan Putusan MK RI, nomor: 106/PHPU.BUP/XXIII/2025.

"Maka dengan memperhatikan Keputusan KPU Malteng nomor: 43 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup tahun 2024, dengan ini KPU Malteng menetapkan Paslon Bupati dan Wabup Malteng nomor Urut 04, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata dengan Perolehan Suara sebanyak 57.988 atau 30,09 Persen, sebagai Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Malteng tahun 2024," ucap Kadiv Hukum. 

Diketahui bersama, MK RI, menolak Permohonan Gugatan Paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Malteng, nomor Urut 2, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam dalam Putusan Dismisal pada tanggal 05 Februari 2025.

Kemudian Rapat Pleno terebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Masing-masing Anggota Komisioner KPU dan Penyerahan Keputusan KPU Malteng kepada Masing-masing Paslon Bupati dan Wabup.

Hadir dalam Rapat Pleno Paslon Bupati dan Wabup Malteng Terpilih Ozan - Mario, Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malteng, Sekretaris KPU Malteng, Pimpinan Partai Politik (Parpol), Tokoh Masyarakat dan Pendukung Paslon Terpilih. (RPF) 

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top