RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sampai dengan saat ini masih menunggu Usulan Pergantian Almarhum Razid Effendy Latuconsina dari Partai Golkar yang Meninggal Dunia beberapa Waktu lalu di Jakarta.

"Ada Surat yang masuk di DPRD dari Partai Golkar Terkait Pemberhentian Almarhum Pak. Razid Effendy Latuconsina dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Maluku tapi bukan Usulan Pergantian. Kami akan menunggu Keputusan dari Partai Golkar, siapa yang akan menggantikan dan sampai sekarang belum ada," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal pada, Rabu (22/01/2025).

Menurut dirinya, Ketua DPRD Maluku ingin Secepatnya, namun Waktunya itu bisa Tiga Bulan dan kalau Cepat itu lebih baik agar bisa mengisi Kekosongan yang ada di Fraksi Golkar.

"Nanti kalau sudah ada Surat dari DPD Golkar Maluku baru DPRD mengusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku dan selanjutnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, kemudian dibawah ke Pusat untuk diproses Pergantian Antar Waktu," pungkasnya. (RP02) 

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top