RADAR POS, AMBON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun Mengapresiasi Pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL), yang Menolak Budaya Memuji dan Menjilat dalam Birokrasi Pemerintahan.

Menurut Benhur, Budaya Semacam itu tidak seharusnya menjadi Kebiasaan dilingkungan Pemerintahan karena tidak termasuk dalam Kompentisi yang Layak, seperti Halnya Cabang Olahraga di Pekan Olahraga Nasional (PON).

Saya atas Nama DPRD Sependapat dengan Pernyataan Gubernur beberapa Waktu lalu pada Apel Akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku yang menyatakan bahwa, ASN tidak perlu punya Budaya Memuji Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Menjilat dan sebagainya. 

"Kita harus mengedepankan Profesionalisme, bukan Berlomba-lomba Memuji," kata Watubun dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung dirumah Rakyat Karang Panjang, Kota Ambon pada, Rabu (05/03/2025).

Lanjut dikatakan, Menyoroti Tantangan besar yang akan dihadapi oleh Gubernur dan Wagub Maluku dalam Periode 2025 - 2030, terutama Terkait Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus Berinovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat Sinergi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain itu, ia menegaskan Pentingnya Profesionalisme dalam Birokrasi. Pejabat Pemerintahan harus ditempatkan Berdasarkan Kompetensi, Latar Belakang Pendidikan dan Keahlian, bukan Berdasarkan Faktor Politik atau Dukungan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kita harus menempatkan Pejabat sesuai dengan Kapasitas dan Profesionalisme, bukan karena Kedekatan Politik. Oleh sebab itu, Penting bagi DPRD untuk mengawal seluruh Proses Penyelenggaraan Pemerintahan agar Berjalan sesuai Aturan dan Kepentingan Rakyat," ucapnya.

Sebagai penutup, Benhur Watubun mengajak semua Pihak untuk Bersatu mendukung Kepemimpinan Gubernur dan Wagub Maluku demi Keberhasilan Pembangunan Daerah dalam Lima tahun Kedepan. (RP02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top