RADAR POS, AMBON - Bodywane Mailuhu Resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon oleh Ketua DPRD Kota Ambon. Bertempat diruang Rapat Paripurna pada, Selasa (18/03/2025).
Melalui Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) bertempat diruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon Menggantikan Almarhumah Mauren Irene Russel Leuwol yang sebelumnya sebagai Anggota DPRD dari Partai Nasdem Dapil Leitimur Selatan (Leitisel) dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, SE.
Bodywane Mailuhu merupakan Peraih Suara Terbanyak Kedua pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) lalu di Dapil yang sama. Dengan demikian, sesuai Mekanisme PAW Berhak Menggantikan Posisi Almarhumah Irene Russel Leuwol.
Walikota Ambon dalam sambutannya katakan, Peresmian Pengangkatan Mailuhu sebagai Anggota DPRD Kota Ambon dilakukan Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Tentu yang diharapkan oleh Pemkot adalah dengan Lengkapnya Jumlah Anggota DPRD Kota Ambon kita dapat semakin Bersinergi, Bekerja bersama dalam Upaya untuk Membangun Kota ini semakin baik Kedepan.
"Kerjasama yang baik adalah Kondisi Ideal yang diharapkan dalam Menindaklanjuti berbagai Bentuk Aspirasi Masyarakat di Kota. Sehingga, kita Berkewajiban untuk menjaga Idealisme baik sebagai Anggota DPRD Kota Ambon maupun selaku Pemkot," harapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Senantiasa mengharapkan Dukungan dan Kerjasama yang Harmonis dengan DPRD Kota Ambon dalam Tugas-tugas Kedepan, mewujudkan Visi - Misi dan Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon Masa Jabatan 2025 - 2030.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota dalam Memimpin Rapat menegaskan bahwa, Komitmen Pemkot untuk terus Bersinergi dengan DPRD dalam Membangun Kota Ambon Manise.
Turut hadir dalam Pelantikan yaitu: Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si dan Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette, ST, MT, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kapolresta Ambon, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Staf Ahli dan Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dilingkup Pemkot Ambon dan Undangan lainnya. (RP02)
0 Comments:
Posting Komentar