RADAR POS, AMBON - Pasca Dilantik oleh Presiden Repubik Indonesia (RI), Prabowo Subianto tanggal 20 Februari lalu, hingga kini Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) belum bisa menempati Rumah Dinas (Rumdis) dikawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Penyebab Utama belum ditempati Rumdis tersebut, dikarenakan belum selesai Pekerjaan Rehabilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. 

Hal ini Terkuak disaat Gebernur Meninjau Rumdis pada, Kamis (06/03/2025). Didampingi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, Anggota DPRD Maluku, Wellem Kurnala, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, Asisten I Setda Maluku, Semi Huwae, Gubernur Berjalan Meninjau Seisi Halaman dan Ruangan Rumdis yang sementara dalam Pekerjaan.

Mirisnya, hingga kini belum ada satupun Furniture yang mengisi Ruangan disetiap sudut Rumdis, yang Terlihat Kosong Melompong. Hanya ada beberapa Furniture Tersisa, namun sudah tidak Terurus dipenuhi Abu.

Disela-sela Peninjauan, Gubernur yang ditanya Awak Media Terkait Hasil Tinjauan, tidak mau Berkomentar. Namun ketika ditanya Anggaran Rehabilitasi sejak tahun 2019 hingga 2023 yang mencapai Rp 5,4 Milliar iapun Kaget. Mengingat Anggaran tersebut tidak sesuai dengan Kondisi Rumdis saat ini.

"Kalau Rp 5,4 Milliar benar adanya, maka menurut saya (beta) harus Patut dipertanyakan. Beta seng bilang Patut dicurigai tidak, tapi Patut kita dipertanyakan. Untuk apa Anggaran itu digunakan," katanya.

Karena merasa tidak Puas, Gubernur kemudian menanyakan Kebenaran Anggaran Rehabilitasi yang telah digunakan ke Kepala Dinas PUPR yang sementara berada disampingnya, namun ketika ditanyakan, Kepala Dinas PUPR Langsung Terdiam. 

Gimana ini Pak. Kadis. No Coment, tanya gunernur. Dijawab Kadis ia No Coment Pak. Gub sambil senyum dengan muka yang tegang. Tak lama kemudian. Lewerissa bersama Rombongan kembali ke Kantor Gubernur.

Sekedar tahu, selama Priodesasi 2019 - 2023 Rumdis Gubernur Maluku tidak ditinggal oleh Murad Ismail (MI) yang saat itu masih Menjabat Gubernur melainkan ditinggali oleh Anaknya sendiri.

Usai berakhir Jabatan Anaknya kemudian meninggalkan Rumdis. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku kemudian Menganggarkan Anggaran Rehabilitasi kurang lebih Rp 3 Milliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top