RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara Resmi menetapkan 10 Proyek Strategis yang akan menjadi Bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Ambon tahun 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon, nomor 1291, yang ditandatangani pada 14 Maret 2025.
Melalui Konferensi Pers yang digelar pada, Jumat (28/03/2025). Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra yang juga Menjabat sebagai Plt. Kadis Kominfo, Dr. Ronald H. Lekransy, ST, M.Si katakan bahwa, Proyek-proyek ini Bertujuan untuk mendorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat serta Pemerataan Pembangunan diseluruh Wilayah Kota Ambon.
"Penetapan Proyek Strategis ini tidak hanya untuk mendorong Pertumbuhan Ekonomi, tetapi juga sebagai Upaya Pencegahan terhadap Praktik Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang Terkait dengan Proyek-Proyek besar ini. Laporan Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Strategis akan diawasi secara Ketat," katanya.
Dari Total 10 Proyek yang ditetapkan, sejumlah Sektor diwakili, antara lain: Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Beberapa Proyek yang direncanakan diantaranya adalah Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan, Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah serta Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Sumur Air Tanah," ucapnya.
Untuk Dinkes, Proyek yang akan dilaksanakan mencakup Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas dengan Anggaran Rp 1,8 Miliar, serta Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan lainnya Senilai Rp 2,05 Miliar. Dinas Pendidikan akan Fokus pada Pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah serta Rehabilitasi Ruang Kelas dan Perpustakaan Sekolah, dengan Nilai Anggaran mencapai lebih dari Rp 9 Miliar.
Sementara itu, Dinas PUPR akan menangani Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku, Pemeliharaan Berkala Jalan dan Rehabilitasi Jalan dengan Anggaran yang Totalnya hampir mencapai Rp 5 Miliar.
"Proyek-proyek ini tidak hanya akan membawa Dampak Positif bagi Masyarakat dalam Bentuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik, tetapi juga Berperan Penting dalam meningkatkan Komitmen Pemkot Ambon terhadap Program Pemberantasan Korupsi yang Terintegrasi," ujarnya.
Hal ini Sejalan dengan Penilaian Pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Dengan Penetapan Proyek Strategis ini, diharapkan Pemkot Ambon dapat mempercepat Pencapaian Target Pembangunan Daerah pada tahun 2025, sekaligus memastikan Keberlanjutan dan Pemerataan Pembangunan diseluruh Wilayah Kota," pungkasnya. (RP02)
0 Comments:
Posting Komentar