RADAR POS, MASOHI - Dalam Upaya memperkuat Pembangunan Hukum di Daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) pada, Kamis (13/03/2025).
Bertempat diruang Kerja Bupati, Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Bupati Kabupaten Malteng, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malteng, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Malteng, dan Kepala Rutan Masohi.
Koordinasi ini menjadi Bagian dari Upaya bersama dalam membangun Sistem Hukum yang lebih Terstruktur. Sinkronisasi Tugas dan Fungsi antara Kementerian Hukum dan Pemkab Malteng diharapkan dapat meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Pemerintahan Daerah, terutama dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang Berlandaskan Asas Kepastian Hukum dan Kemanfaatan bagi Masyarakat.
Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, SP, MAP dalam sambutannya katakan, Nota Kesepahaman ini merupakan Langkah Strategis dalam Rangka meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Kabupaten Malteng.
Dengan adanya Kerjasama ini, kita akan lebih Siap dalam memberikan Pelayanan Administrasi Hukum, seperti Layanan Fidusia, Kewarganegaraan, Kenotariatan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Partai Politik (Parpol), Apostille atau Legalisasi Dokumen Negara dan berbagai Layanan Hukum lainnya yang dibutuhkan oleh Masyarakat.
Selain itu, Kerjasama ini juga Bertujuan untuk mempersiapkan Sistem Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual, baik Komunal maupun Personal serta meningkatkan Perlindungan dan Penegakan Hukum Terkait Kekayaan Intelektual di Daerah kita. Ini adalah Langkah Penting dalam melindungi Karya-karya Masyarakat Kabupaten Malteng agar memiliki Nilai Hukum dan Manfaat Ekonomi yang lebih besar.
Tak hanya itu, melalui Kesepahaman ini, kita juga akan memperkuat Pembentukan Produk Hukum Daerah yang Selaras dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih Tinggi, termasuk menjunjung Tinggi Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Dengan demikian, Kebijakan Daerah yang dihasilkan akan lebih Berkualitas dan memberikan Kepastian Hukum bagi seluruh Masyarakat.
Bupati Ozan juga Mengapresiasi Program Peningkatan Literasi Hukum, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum serta Jaringan Dokumentasi Hukum yang akan semakin memperkuat Pemahaman Masyarakat terhadap Hukum. Masyarakat yang sadar Hukum adalah Pilar Penting dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Berkeadilan.
"Momentum dihari ini Sejalan dengan Semangat Malteng Bangkit! Bangkit dalam memperkuat Supremasi Hukum, Bangkit dalam membangun Kesadaran Masyarakat terhadap Hak dan Kewajibannya serta Bangkit dalam mendorong Kebijakan yang Berpihak pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat," katanya.
Saya juga menyambut baik Kegiatan Penyuluhan Hukum yang akan diberikan kepada para Kepala Pemerintah Negeri (KPN). Para Pemimpin Negeri memiliki Peran Strategis dalam mengedukasi Masyarakat dan memastikan bahwa Prinsip-prinsip Hukum diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari.
Oleh karena itu, saya berharap Kegiatan ini dapat menjadi Langkah Awal yang baik dalam membangun Budaya Hukum yang Kuat di Kabupaten Malteng.
"Semoga dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kita dapat memberikan Pelayanan Hukum yang lebih baik bagi Masyarakat serta mewujudkan Kabupaten Malteng yang Berdaya Saing, Sejahtera, Rukun dan Damai," pungkasnya. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar