RADAR POS, AMBON - Belasan Saksi telah diperiksa oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease Terkait dengan Kasus Penganiyaan yang Berujung pada Perkelahian sesama Warga Tulehu dan Tial Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Hal ini katakan, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay pada, Selasa (01/04/2025). Sampai saat ini masih dalam Proses Penyelidikan dan masih Pemeriksaan Saksi.
Untuk Bentrokan Tial - Tulehu sejauh ini sedang kita Lakukan Pemeriksaan Sejumlah Saksi, semua masih dalam Penyelidikan," katanya.
Untuk diketahui, Pemuda dua Kampung Masing-masing Negeri Tulehu dan Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng pada, Senin (31/03/2025). Terlibat Perkelahian. Kejadian Bermula dari Sekitar Pukul 15.45 WIT, di Negeri Tial, telah Terjadi Kasus Penganiayaan terhadap Korban Sukirang Lestaluhu (28) tahun Warga Negeri Tial.
"Bermulanya Penganiyaan ini, ketika
Jakir Malabar (40) tahun, Raju Ohorella dan Alan Semarang merupakan Warga Negeri Tulehu dari arah Negeri Suli Berbocengan dengan menggunakan Kendaraan Sepeda Motor menuju Negeri Tial, setelah tiba di Dusun Salameti, Ketiga ditegur oleh Pemuda Negeri Tial," ucapnya.
Sehingga, mereka tidak Terima kemudian turun dan Langsung melakukan Penikaman terhadap salah satu Warga Negeri Tial yaitu, Sukirang Lestaluhu, Akibatnya Sukirang mengalami Luka dan Berhasil dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johanis Leimena.
Pasca Penganiayaan tersebut, sehingga terjadi Konsentrasi Massa menimbulkan Warga Tial Marah dan mengejar Ketiga Pelaku sesampai di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 27 Tial Dusun Naya, Kecamatan Salahutu, Warga yang Emosi Langsung menganiaya Ketiga Pelaku Warga Tulehu dengan menggunakan Parang dan Batu.
"Untuk itu, mengakibatkan Saudara Raju Ohorella Meninggal Dunia. Sementara Mujakir Malabar dan Alan Semarang mengalami Luka Serius," pungkasnya. (team)
0 Comments:
Posting Komentar