Raja Negeri Rutong, Reza Maspaitella
RADAR POS, AMBON - Bertempat di negeri Rutong, Kecamatan Leitimur selatan, Kota ambon, digelar kegiatan pemberian penghargaan kepada tokoh nasional Rawamend pada, Selasa (22/04/2025). Raja Reza Maspaitella yang diwawancaran sejumlah awak media usai kegiatan katakan, pentingnya perjuangan masyarakat adat untuk memperjuangkan harmonisasi antara hukum adat dan hukum positif sebagai pondasi menuju keadilan dan kesejahteraan yang merata.

Peran masyarakat adat tidak boleh dipisahkan dari proses pembangunan hukum nasional.

"Kami ingin hukum adat dan hukum negara bisa berjalan seiring, saling mengisi, dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat adat diseluruh indonesia," kata Raja Rutong.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam konteks pemberian penghargaan adat kepada salah satu tokoh nasional, Rawamend, sebagai bentuk pengakuan atas peran dan kepeduliannya terhadap perjuangan masyarakat adat.

Dirinya juga menekankan, bahwa semangat dari Negeri Rutong hari ini bukanlah perjuangan eksklusif, melainkan gerakan inklusif untuk seluruh negeri-negeri adat diberbagai pelosok tanah air.

Oleh karena itu, Semangat dari Rutong adalah semangat dari seluruh Negeri Adat. Ini bukan untuk satu kampung, tapi untuk semua tanah adat yang hidup dan tumbuh di negeri ini.

"Mari kita terus jaga identitas dan martabat, sambil melangkah maju bersama" demikian Raja.

Ini menjadi catatan penting dalam perjalanan masyarakat adat memperjuangkan eksistensinya ditengah dinamika hukum nasional. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Wakil menteri hukum indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, M. Hum, Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena dan Raja Negeri Rutong, Reza Maspaitella serta insan pers. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top