RADAR POS, AMBON - Dalam Semangat memperkuat Tata Kelola Pemerintahan dan mendekatkan Layanan kepada Masyarakat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si menggulirkan Wacana Strategis Pemekaran sejumlah Wilayah Administratif di Kota Ambon. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pada, Rabu (16/04/2025).

Wattimena menegaskan bahwa Langkah ini diambil untuk memperpendek Rentang Kendali Pemerintahan, Khususnya diwilayah-wilayah yang dinilai jauh dari Pusat Pelayanan, seperti Kusu-kusu, Seri, Siwang, Mahia dan Tuni.

"Jangkauan Pelayanan Pemerintahan terlalu jauh. Banyak dari Siwang harus sampai ke Kusu-kusu, dari Seri ke Mahia dan Tuni. Pemekaran dilakukan untuk mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat," kata Walikota dihadapan Awak Media.

Wattimena menyampaikan, bahwa Rencana Pemekaran akan dilakukan secara Bertahap dengan Mempertimbangkan sejumlah Kriteria Penting, seperti jumlah Penduduk dan Luas Wilayah. Ia mencontohkan Negeri Batu Merah yang saat ini memiliki Penduduk sekitar 97 Ribu Jiwa diangka yang melebihi beberapa Kabupaten di Maluku seperti Buru Selatan (Bursel) dan Maluku Barat Daya (MBD).

"Dengan Jumlah Penduduk sebesar itu, Pelayanan satu Pintu oleh satu Raja Jelas tidak Ideal. Maka perlu dilakukan Kajian untuk Pemekaran Wilayah secara Administratif," ucapnya.

Namun demikian, Walikota memastikan bahwa Pemekaran Wilayah tidak akan Menghapus Identitas maupun Hak Ulayat Negeri Adat. Ia mencontohkan Pemekaran Negeri Halong yang kini telah memiliki Wilayah Administratif Lata dan Lateri, tanpa mengurangi Kewenangan Adat Negeri Induk.

"Pemekaran hanya untuk Urusan Administrasi Pemerintahan, bukan untuk menghilangkan Substansi Negeri Adat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Beban Pelayanan seperti Pengelolaan Sampah pun menjadi Tantangan tersendiri bagi Wilayah dengan Penduduk besar, yang tidak bisa ditangani oleh satu Struktur Pemerintahan saja.

"Pemekaran ini bukan sekadar Wacana, tetapi Kebutuhan Riil yang telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu," pungkasnya.

Langkah ini menjadi Sinyal Kuat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam membangun Pemerintahan yang lebih Responsif, Dekat dan Adaptif terhadap Dinamika Kebutuhan Masyarakat. (RP02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top